Apa Aja Ya Fungsi dan Tugas dari Kementerian Keuangan?


Kementerian Keuangan | Source Gambar: Kompas.com

Sahabat bisnis muda, sudah tau dong kalau ibu Sri Mulyani kembali terpilih sebagai menteri keuangan untuk periode 2019-2024. Nah sahabat bisnis sudah tau belum kira-kira apa saja ya tugas berat yang diemban kementerian keuangan?

Dilansir dari tirto, ada beberapa fungsi dan tugas dari kementerian keuangan, apa saja ya, yuk simak satu per satu:

Tugas Kementerian Keuangan RI yaitu menyelenggarakan segala urusan pemerintahan di bidang keuangan negara guna membantu Presiden dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan negara.

Lantas apa saja ya fungsi dari kementerian keuangan? masih dilansir via tirto yang juga melansir dari website resmi kementerian keuangan ini dia fungsinya:

Fungsi yang Pertama adalah: Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabean dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, serta pengelolaan pembiayaan dan risiko.

Fungsi Kedua adalah: Perumusan, penutupan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan.

Lanjut ke fungsi yang Ketiga: Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kemudian fungsi yang Keempat: Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Lalu fungsi berikutnya atau yang Kelima yaitu Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sedangkan yang Keenam yaitu Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah.

Masih ada fungsi yang Ketujuh nih: Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Masuk ke fungsi Kedelapan: Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara.

Kita tutup dengan fungsi Kesembilan: Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sampai sini sudah faham donk tugas dan fungsi dari kementerian keuangan? setelah ini apakah sahabat bizniz muda masih minat menjadi cpns di kementerian keuangan?

Comments